Kamis, 24 Agustus 2017

Pengelolaan Bandar Udara


            Pada umumnya kita ketahui bandar udara di Inonesia ini dikelola oleh dua instansi yang berbeda satu sama lain namun tetap memiliki kesamaan dalam hal tujuan dan priorotas utamanya.



            Pada periode tahun 1950-1970, fungsi bandara hanya sebagai fasilisator penerbangan yang melayani jasa air traffic operations dengan menyediakan infrastruktur dan fasilitas untuk penerbangan. Pada perkembangan periode 1970-1990 bandara telah mengembangkan operasinya menjadi penyedia layanan penuh bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan dengan menyediakan berbagai layanan publik termasuk restoran dan tempat belanja. Mulai tahun 1990-an model bisnis bandara telah bertransformasi dengan menekankan pada pendapatan yang optimal.

            Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan seluruh pengelola bandara internasional, baik PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, maupun Kepala Bandara Unit Pelaksana Teknis (UPT), untuk segera mengimplementasikan konsep bandara ramah lingkungan 

            Pengelolaan bandara di Indonesia selain ditangani Departemen Perhubungan, Pemerintah juga menyerahkan sebagian bandara untuk di kelola PT (Persero) Angkasa Pura. PT. (Persero) Angkasa Pura adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara di bawah Departemen Perhubungan yang bergerak di bidang pengelolaan dan pegusahaan bandar udara di Indonesia.
Sumber Berita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengelolaan Instalasi Komputer

Nama : Nur Diniyyah Karim NPM : 2016020205 Jurusan : Teknik Informatika-Malam Fungsi Alat Input 1.  Keyboard Berfungsi memasukk...